Secara geografis desa Tegalrejo, terletak di Kecamatan Salatiga Kota, satu-satunya kecamatan yang ada di Salatiga pada masa itu. Desa Tegalrejo adalah salah satu Kring (sekarang disebut wilayah) dari Paroki Salatiga dengan pelindung "Sancti Martyres Japonensium" (Martir-martir Suci Jepang). Gereja Kristus Raja Semesta Alam Tegalrejo didirikan di atas Gumuk Cinde atas prakarsa Pak Lurah Sugijat bersama Bapak Petrus Yustinus Parito dan Ketua LKMD, Bapak Citro kimin. Pada saat Paroki St. Paulus Miki Salatiga dijabat oleh Romo Fransiscus Xaverius Martawirjana, MSF.dibentuk Panitia pembangunan, antara lain : Bapak Adrianus Yoseph Soejatman, Bapak Antonius Sujata, Bapak R. Haryono (Kepala Polres 932), dan Bapak Sutrisno. Proses perijinan hingga penerbitan sertifikat tanah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hanya membutuhkan waktu 3 (tiga) bulan dengan luas lahan lebih kurang 2.500 m². Sedangkan proses pembangunan fisik gedung gereja berjalan sejak peletakan batu pertama tahun 1981 hingga 1991.
Pasca peresmian bangunan gereja pada tanggal 26 November 1991 oleh Rama Johannes Hadiwikarta, Pr. Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Semarang (KAS); Rama Nicolaus Antosaputro, MSF. selaku Pastor Kepala Paroki Santo Paulus Miki Salatiga membentuk satu kepengurusan gereja, Dewan Gereja Kristus Raja. Dewan Gereja diharapkan menjadi embrio persiapan lahirnya Paroki Administratif Kristus Raja Tegalrejo.Wilayah teritorial Gereja Kristus Raja Tegalrejo meliputi wilayah : Tegalrejo, Gendongan, Ledok, Dukuh, dan Mangunsari; ditambah Stasi Kembangsari/Karangduren, dan Stasi Getasan.